Adsense

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri

Akhir bulan Oktober 2017, masyarakat Indonesia diwajibkan melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar baik Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri. Ketentuan baru ini berlaku untuk kartu SIM prabayar lama maupun baru.

Bagi pemegang nomor SIM prabayar baru maupun lama wajib melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri dengan format SMS yang telah ditentukan mulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga tanggal 28 Februari 2018 mendatang. Sanksi bagi yang tidak mengindahkan ketentuan pemerintah ini adalah pemblokiran nomor pada kartu SIM.

Pengguna kartu seluler prabayar wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan registrasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) No.14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Pelanggan kartu prabayar dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi seputar informasi Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri.



Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri? Jangan pikir dulu ribetnya. Dicoba dulu pasti gampang. Berikut Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri.

Cara Mudah Regitrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati dan Kartu AS

Kartu Baru
REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel. Silahkan klik disini


Cara Mudah Regitrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar XL

Kartu Baru
DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444


Cara Mudah Regitrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Tri

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444


Cara Mudah Regitrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Indosat

Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444


Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Smartfren

Kartu Lama
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

***

Ketentuan Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri dilakukan untuk meminimalisisr gangguan dan penipuan lewat SMS. Selama ini pasti Anda pernah ‘diganggu’ SMS, dari jualan, layanan kencan, dan penipuan. Nah, pesan-pesan tersebut, akan mudah dilacak ketika kita merasa terganggu. Gunanya registrasi ulang tersebut, pihak kepolisian akan mudah melacak nomor tersebut dan tentunya pelaku akan segera tertangkap. Kedepan, penipu akan berpikir dua kali ketika akan melakukan aksinya.

Selang tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 28 Februari 2018, Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri bisa dilakukan lewat SMS di nomor 4444, setelah tanggal 28 Februari 2018, pemilik kartu prabayar mesti melakukan registrasi ulang di gerai customer service operator masing-masing. Tidak lagi langsung menggunakan SMS.

Nah, buruan daftar selagi masih gampang. Registrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri cukup mudah kok. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar